Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir

Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir
Provinsi Riau

Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir

Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir

Kepenghuluan
Bagan Jawa Pesisir

Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir
Provinsi Riau

Libur Nasional 6 Juni 2025

" Hari Raya Idul Adha. 1446 H "

Hari

Jam

Menit

Detik

SekilasInfo
Selamat datang di Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir
Artikel & Berita

Memajukan Kebudayaan dan Literasi Desa

Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusannya secara mandiri, dalam konteks implementasi UU Desa. Desa berhak memperoleh pendapatan dari berbagai sumber atas usahanya sendiri. Dinamika pelimpahan kewenangan kepada desa dapat merubah cara pandang terhadap desa yaitu desa sebagai aktualisasi hasil pemikiran penyelenggara desa dan masyarakat. Perubahan cara pandang terhadap desa dapat menunculkan potensi desa yang mengarah pada kemajuan kebudayaan atau sebaliknya, yaitu desa justru mengalami involusi kebudayaan karena para  pemangku kepentingan tidak memiliki kreativitas dalam memajukan dan mengelola desa.

Pada umumnya masyarakat desa memiliki nilai kebiasaan menjaga air, tanah, dan lingkungan secara keseluruhan karena sektor utama kawasan perdesaan di Indonesia adalah sektor pertanian. Maka dari itu masyarakat desa memberikan penghormatan setinggi – tingginya terhadap alam. Apabila landasan desa dalam menjaga aset desa kurang kuat maka ketika ada ancaman dari luar untuk eksploitasi sumber daya yang ada di desa, maka desa akan mudah mengikuti arus. Ancaman ekspansi lahan yang tidak dapat diantisipasi oleh desa mengakibatkan hilangnya sawah dan hutan di desa.

Untuk mengatasi berbagai masalah di desa perlu adanya peningkatan kapasitas masyarakat di desa dalam menemukan solusi dari berbagai masalah. Mewujudkan desa yang mandiri perlu dilakukan dengan proses penggalian kembali nilai – nilai sejarah kemajuan bangsa yang dahulunya dapat memberikan fondasi kuat untuk membentuk masyarakat yang tertib. Budaya membaca menjadi penting untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa. Dengan literasi yang baik, masyarakat desa juga bisa berpartisipasi lebih aktif lagi untuk menghasilkan informasi dan pengetahuan guna menyelesaikan permasalahan yang ada.

Ketika kita berbicara tentang kebudayaan, maka akan tumbuh pola pikir bahwa kebudayaan adalah suatu hal yang dirindukan. Di sisi lain jika membayangkan kebudayaan sebagai sistem pengetahuan dan nilai maka seharusnya kebudayaan menjadi dasar dari sistem pendidikan di Indonesia, akan tetapi kenyataannya tidak seperti itu. Hal tersebut yang akhirnya membuat kebudayaan perlahan-lahan luntur dan terlupakan.

Pada umumnya penanganan permasalahan di desa dilakukan berdasarkan pada rasionalitas kebijakan modern, akan tetapi di saat bersamaan kita harus menyadari bahwa pengetahuan yang bersumber dari tradisi dan kebudayaan dianggap pengetahuan “pinggiran” sehingga sangat jarang mempengaruhi pengambilan kebijakan. Hal ini dipengaruhi juga karena literasi yang belum kuat sehingga kekurangan justifikasi ilmiah dihadapan rasionalitas publik. Desa memang membutuhkan inovasi dengan sentuhan modernitas, namun modernisasi menjadi ancaman bagi identitas dan kehidupan adat di desa.

Pengembangan desa dengan menjaga tradisi dan kebudayaan menjadi hal yang penting karena kehidupan masyarakat desa ditopang oleh kebiasaan, adat, dan etika masyarakat yang tumbuh atas kesadaran dan penghormatan terhadap kebudayaan. Masyarakat desa menjunjung tinggi nilai – nilai toleransi, kesetaraan, solidaritas, moderat, bela rasa sosial, gotong royong, kedamaian, dan menghargai keragaman umat manusia.

Tata kelola desa yang adaptatif terhadap perubahan zaman, digitalisasi, dan perkembangan teknologi namun tetap menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan yang universal. Dalam menghadapi kemajuan zaman, desa harus berinovasi dan kreatif dengan bertumpu pada partisipasi masyarakat. Pelibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan di desa karena masyarakat desa memiliki kemampuan mencari solusi untuk mengatasi permasalahan dengan dasar nilai dan norma bersama serta sikap saling mempercayai satu dengan lainnya. Asas kemanfaatan bersama menjadi tali pengikat solidaritas sosial bagi masyarakat desa. Interaksi sosial yang harmonis dan berkeadilan antara penyelenggara desa dengan masyarakatnya akan menciptakan keseimbangan dan kesatuan dalam kehidupan desa. (BVY).

Sumber : masterplandesa.com

Kirim Komentar
Komentar Facebook

Aparatur

Kepenghuluan

Aparatur Kepenghuluan

Identitas

Identitas Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir

Kode Kepenghuluan:1407022021
Kode Kecamatan:140702
Kode Kabupaten:1407
Kode Provinsi:14
statistikpenduduk

1535

Laki-laki

1410

Perempuan

JUMLAH

BELUM MENGISI

2945

TOTAL

1535

Laki-laki

1410

Perempuan

JUMLAH

BELUM MENGISI

2945

TOTAL

Data Populasi Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Bangko - Rokan Hilir

Laki-laki : 1535 ORANG

Perempuan : 1410 ORANG

TOTAL : 2945 ORANG

Lokasi Kantor Kepenghuluan

Wilayah Kepenghuluan

Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir

Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Provinsi Riau

Kode Desa : 1407022021

Domain : baganjawapesisir.rohil.id

Untuk Aktivasi Tema Sikorohil
Silahkan Hubungi Pengembang